PNS Sula Tahun 2025 Terima SK Seratus Persen
Sula,tanyamalut.com – Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Hj. Fifian Adeningsi Mus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2025.
Penyerahan secara simbolis itu dilaksanakan usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Kepulauan Sula yang berlangsung di Istana Daerah. Minggu (31/5/2025).
Penyerahan SK tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan HUT Kabupaten Kepulauan Sula. Secara simbolis, SK diserahkan kepada sejumlah perwakilan PNS dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Sula, Siti Hawa Marasabessi, menjelaskan bahwa jumlah PNS yang menerima SK pengangkatan 100 persen pada tahun 2025 sebanyak 45 orang.
“Penerima SK tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan dan tahapan administrasi kepegawaian sehingga berhak memperoleh status sebagai PNS penuh sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan, penyerahan SK 100 persen ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi serta semangat pengabdian para aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu, momentum tersebut juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dalam memperkuat kualitas sumber daya aparatur guna mendukung pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang lebih optimal.
“Dengan diterimanya SK pengangkatan 100 persen, para PNS diharapkan dapat bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya (red).










Tinggalkan Balasan