Pakaian Adat Sula Resmi Diumumkan

Sula,tanyamalut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) resmi mengumumkan Pakean Adat Kepulauan Sula, Maluku Utara di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 tahun 2026.

Pakaian dengan corak berwarna hijau putih disertai penutup kepala berwarna putih berlambang kupu – kupu kuning keemasan dibagian depan. Resmi di Lounching dan dipakai perdana Oleh Pimpinan OPD Sula. Minggu (31/6/2025).

Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Sula, Ismail Soamole, ditemui usai upacara peringatan HUT di halaman Istana Daerah Dad Hia Ted Sua menjelaskan, bahwa pakaian adat yang dikenakan pimpinan OPD pada upacara peringatan HUT adalah perdana setelah ditetapkan melalui perda.

“Pakaian adat yang dipakai oleh pemkab Sula hari ini, baru perdana dikenakan setelan ditetapkan melalui perda,” kata Ismail.

Ismail menjelaskan, Pakaian adat yang sebelumnya digunakan oleh Pemda merupakan pakaian yang sama dengan yang digunakan oleh Soa Gareha yakni, Fagudu, Falahu, Fatce, Mangon.

Hal ini tentu sudah berkoordinasi dengan Bupati maka Dinas pariwisata bersama bapemperda DPRD Kepulauan melakukan pembahasan terkait dengan pakaian adat yang akan digunakan pemerintah pada setiap momentum hari besar termasuk HUT Kabupaten. Ia mengaku, selama ini pemerintah daerah tidak memiliki pakaian adat tersendiri.

“Jadi pakaian adat yang dikenakan dalam upacara HUT Kabupaten ini telah resmi diperdakan, sehingga dalam setiap momentum hari besar Pemda sudah wajib menggunakan pakaian adat tersebut,” ujarnya.

Ismail menuturkan, makna simbol yang terpasang pada pakaian adat tersebut. Mulai dari penutup kepala hingga baju berwarna hijau dan celana berwarna putih. serta topi yang dipasang “grigi” atau dalam bahasa Sula disebut “Lok” itu melambangkan 4 soa (Soa Gareha). Selain itu, melambangkan, Rukun Islam dan salat lima waktu.

“Grigi atau log dalam bahasa Sula itu, melambangkan bahwa para leluhur yang berjuang di zaman dahulu tidak hanya berjuang di pesisir pantai saja, tapi mereka juga berjuang lewat darat dari naik gunung hingga turun gunung melakukan gerilya hingga kembali lagi ke pesisir pantai atau bisa juga dimaknai dengan rukun Islam atau Salat 5 waktu,” jelasnya.

Selain itu, penutup kepala, terdapat juga warna baju hijau, kata Ismail, warna hijau dimaknai sebagai simbol religi karena penduduk Sula adalah mayoritas beragama muslim. Kemudian, lambang kupu yang dilekatkan pada bagian depan penutup kepala. Hal itu di simbolkan karena, para leluhur zaman dulu saat berperang sulit tembak atau ditombak bahkan tak muda ditangkap karena terus bergerak dan itu disimbolkan pada kupu – kupu berwana kuning.

“Jadi semua warna – warna tersebut sudah mewakili Soa Gareha, untuk warna putih sendiri, selama ini pakaian yang digunakan Soa Gareha didominasi warna putih,” terangnya.

Selanjutnya , terkait pakaikan adat ini sebelumnya beberapa kali telah diseminarkan namun selalu ada kendala di kalangan masyarakat sehingga belum ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah, di HUT Kabupaten tahun 2026 ini Pemda suda resmi memiliki pakaian adat sendiri,” pungkasnya (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini