Pansel Pastikan Hasil PPPK Sula Diumumkan
SULA,Tanyamalut.com – Panitia Seleksi (Pansel) CASN Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula hingga saat ini belum mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II tahun 2024.
Kepala BKPSDM Kepulauan Sula, Fadilah Waridin, saat dikonfirmasi menyampaikan ada berapa alasan panitia Seleksi belum mengumumkan hasil PPPK tahapa I dan II tahun anggaran 2024.
“Pertama adanya laporan terkait dengan peserta seleksi PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2024 yang diduga melakukan pemalsuan dokumen persyaratan pada saat pelamaran seleksi PPPK Tahun 2024. Kedua Panitia seleksi CASN sampai dengan saat ini masih melalukan verifikasi dan validasi data Peserta Seleksi yang diduga melakukan pemalsuan dokumen persyaratan pendaftaran,” ujar Fadilah Selasa, (22/7/2025).
Fadila juga membantah, Adanya tudigan terkait dengan pemblokiran oleh Badan Kepegawain Negara (BKN) terkait dengan pelayanan PPPK Tahap I dan tahap II itu tidak benar.
“Perlu kami luruskan bahwa Adapun pemblokiran oleh Badan Kepegawain Negara adalah Layanan Kepegawai pada aplikasi SIASN bukan pelayanan pada PPPK I dan II,” jelasnya.
Selaku Panitia Seleksi, Fadila menghimbau kepada Peserta Seleksi PPPK tahap I dan II di Lingkungan Pemerintah Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2024 tidak terpengaruh isu-isu yang beredar saat ini.
“Kami berharap kepada Peserta Seleksi PPPK agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di medsos maupun grup WhatsApp. saat ini Panitia Seleksi CASN Pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan verifikasi dan validasi data Peserta Seleksi yang diduga melakukan pemalsuan dokumen persyaratan pendaftaran, dan selanjutnya akan mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tahap I dan II,” pungkasnya (red).










Tinggalkan Balasan