Siap-Siap, Pemda Sula Bakal Tertibkan Hewan Ternak di Kawasan Ini

Sanana, Tanyamalut.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula bakal menertibkan hewan ternak sapi yang sering berkeliaran di dalam kota sanana, Kecamatan Sanana.

Penertiban hewan ternak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 09 tahun 2008.

Kasat Pol PP dan Damkar Rifai Haitami saat di konfirmasi menyampaikan pihaknya akan bekerja sama dengan Camat dan kades untuk menertibkan hewan ternak yang berkeliaran dijalan.

“Sesuai perintah Bupati beberapa waktu lalu untuk menertibkan hewan ternak yang selalu membuat wajah ibu kota kotor, sehingga Kami dari satuan polisi pamong praja kami akan bekerja sama dengan para camat, kepala desa serta masyarakat untuk melakukan penertiban hewan ternak yang berkeliaran di jalan raya,” ujarnya Selasa (6/5/2025).

Selain itu, Penertiban hewan ternak adalah kegiatan untuk mengatur dan mengendalikan pemeliharaan hewan ternak sapi dan kambing,agar tidak mengganggu ketertiban umum dan jangan lagi meresahkan pengguna jalan raya.

“Tujuannya adalah untuk mencegah kerusakan, bahaya, dan gangguan yang mungkin ditimbulkan oleh hewan ternak yang berkeliaran bebas di dalam kota, untuk itu kami berharap ada kerja sama yang baik dari seluruh warga yg memiliki hewan ternak sapi tersebut,” jelasnya

Olehnya itu, Rifai berharap Masyarakat bisa bekerjasama untuk dapat mengkandangkan ternaknya masing masing.

“Kami akan terus melakukan monitoring dan ketika kedapatan hewan sapi yang berkeliaran di bahu jalan raya atau terlihat di pasar,maka kami akan tangkap dan tindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya (Red/Alam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini