Pemda Sula Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2024
Sanana, Tanyamalut.Com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Sula menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati akhir Tahun anggaran 2024.
Laporan LKPJ Bupati tahun 2024 di sampaikan dalam Paripurna DPRD Sula, Rabu, (27/3/2025)
Penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban Tahun 2024, ini adalah memenuhi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Kepala Daerah
Amanat undang undang Republik Indonesai No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khusus Pasal 69 ayat 2 yang menjelaskan bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepada DPRD.
Ketentuan Peraturan Perundang undangan mengenai penyampaian kewajiban pelaporan Kepala Daerah tersebut,secara operasional diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, No 13 Tahun 2019, Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kepulauan Sula 2024
Wakil Bupati Kepulauan Sula, Hi.Saleh Marasabesy dalam pidatonya menyampaikan, Pengelolaan keuangan daerah kepulauan Sula meliputi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan daerah Tahun anggaran 2024.
Untuk memenuhi kebutuhan berbagai program prioritas, pada APBD Tahun 2024, ditetapkan pendapatan daerah sebesar Rp.935,340 Milyar. Dari total jumah target pendapatan daerah Tahun 2024 tersebut, realisasi sampai dengan akhir tahun 2024 adalah sebesar Rp.736,682 Milyar atau 78,76 Persen.
Realisasi pendapatan tersebut meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp.26,778 Milyar, realisasi sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp.19,719 Milyar, atau 73,64 Persen.
Pendapatan Transfer pada tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp.907,562 Milyar, realisasi sampai akhir tahun sebesar Rp. 716,962 Milyar atau 78,99 Persen.
Sedangkan Belanja Daerah untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp. 960,876 Milyar sampai akhir tahun anggaran sebesar Rp. 779,986 Milyar atau mencapai 81,17 Persen.
Sementara, Belanja Operasional pada Tahun Anggaran 2024 diprioritaskan pada upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi fungsi dan tugas aparatur atau perangkat daerah.
Jumlah Belanja Operasional yang ditargetkan pada tahun 2024 adalah sebesar Rp. 653,938 Milyar. Realisasi sampai akhir tahun adalah sebesar Rp. 567,728 Milyar, atau mencapai 86,81 Persen.
Kemudian, Belanja Modal, pada tahun anggaran 2024 diprioritaskan pada kebutuhan riil masyarakat, untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Dalam tahun anggaran 2024, Belanja Modal dianggarkan sebesar Rp. 182,902 Milyar dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 162,593 Milyar atau mencapai 88,89 persen. Penerimaan Pembiayaan untuk tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp. 25,535 Milyar. Realisasi sampai akhir tahun anggaran belum terealisasi.
Dari Uraian diatas memberi gambaran pelaksanaan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, sedangkan rincian program kegiatan dan realisasi capaian di muat dalam Dokumen LKPJ yang di sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat pada hari ini.
“Selanjutnya diharapkan Dewan dapat memberikan pandangan dan . masukan guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah Pada Tahun Tahun berikutnya,” pungkasnya (red)










Tinggalkan Balasan