Resmi, Pimpinan DPRD Sula di Lantik
Sanana, Maluku Utara – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Sula, Maluku Utara Periode 2024-2029 resmi di lantik.
Pelantikan pimpinan DPRD Sula dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD, Desa Pohea, Kecamatan Sanana Utara. Rabu (20/11/2024).
Adapun, Pimpinan DPRD Kepulauan Sula Periode 2024-2029 yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara nomor : 606/KPTS/MU/2024. antara lain Ketua DPRD Hi.Ahkam Gazali, Wakil Ketua DPRD Ridho Guntoro dan Wakil Ketua DPRD La Ode Asiran Jodi.
Pjs. Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia dalam sambutannya menyampaikan Pengucapan sumpah atau janji pimpinan DPRD adalah sebuah simbol kepercayaan dan tanggung jawab yang besar. Pimpinan DPRD yang baru diharapkan dapat menjadi jembatan antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat, serta mampu menyuarakan aspirasi rakyat dalam setiap kebijakan yang diambil.
Posisi yang terhormat sebagai pimpinan DPRD bukanlah sekadar jabatan atau kedudukan, tetapi sebuah amanah untuk merealisasikan cita-cita bersama akan sebuah daerah yang lebih maju, lebih sejahtera, dan lebih bermartabat.
Untuk itu atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sula kami mengucapkan selamat kepada segenap unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang telah dilantik sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kepulauan Sula Masa Jabatan Tahun 2024-2029.
“Kami berharap dengan dilaksanakannya Pelantikan Pimpinan DPRD Kepulauan Sula ini nantinya terus dapat meningkatkan sinergitas dan kebersamaan antara Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD dalam mendorong Pembangunan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula yang kita cintai dan diharapkan pula,” ujarnya
Ia menuturkan, Dengan pelantikan ini
akan lebih meningkatkan sinergitas dan kebersamaan antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kepulauan Sula, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang partisipatif, adil, transparan dan akuntabel, kami di pimpinan baru DPRD menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta senantiasa memperjuangkan kepentingan Rakyat Kabupaten Kepulauan Sula.
“Kami sangat Optimis dengan struktur Kepemimpinan DPRD Kepulauan Sula yang baru ini senergi dan kaloborasi antara Pemerintah Daerah dengan legeslatif pasti dapat di tingkatkan terutama dalam mendukung visi dan misi serta program keunggulan Dearah Kepulauan Sula yang semuanya akan bermuara pada kesejahteraan kebahagian Masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula,” tegasnya
Ia berharap, Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, kiranya dapat memperkuat fungsi dasar DPRD itu sendiri yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. ketiga fungsi ini harus berjalan seiring dan saling mendukung perlengkapan Dewan adalah amanat konstitusi.
“Kami berharap Anggota DPRD saat ini, dapat melahirkan produk-produk legislasi yang relevan dengan kepentingan jangka panjang Kabupaten Kepulauan Sula ,” pungkasnya (Red)










Tinggalkan Balasan