KPU Sula Buka Rekrutmen Anggota KPPS

Sanana, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Sula membuka perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengumuman itu tertuang dalam surat  dengan Nomor: 327/PP.04.2-Pu/8205/2024 tentang pendaftaran calon anggota KPPS, dimulai pada Selasa 17 September sampai Sabtu 28 September 2024

Pendaftaran disampaikan dan dilakukan di masing-masing sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 78 Desa yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula

Hal itupun dibenarkan oleh Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kepsul Andi Umaternate saat dikonfirmasi media ini, Selasa (17/8/2024)

“Untuk pendaftaran calon anggota KPPS ini, dilakukan oleh PPS dimasing-masing Desa, yang mengatasnamakan KPU Kepulauan Sula,” kata Andi,

Ia menjelaskan, dalam perekrutan calon anggota KPPS tersebut, terdapat beberapa ketentuan dan persyaratan yang mesti dipenuhi oleh setiap calon anggota KPPS.

“Calon pelamar harus Sesuai dengan Persyaratan yang sudah disampaikan lewat PPS di Desa setempat,” pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini