Sekda Sula Buka Rapat Kelompok Kerja Oprasinal Posyandu
Sanana, Maluku Utara – Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Sula, Muhlis Suamole m membuka Rapat Kelompok Kerja Oprasinal Posyandu se-Kepulauan Sula
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Istana Daerah (Isda) Dad Hia Ted Sua, Desa Fagudu Kecamatan Sanana. Selasa (3/9/2024)
Dalam Sambutannya, Muhlis menyampaikan merupakan garda terdepan dalam pembangunan kesehatan masyarakat, yang juga menjadi mitra penting dan strategis Pemerintah Desa dalam melaksanakan layanan kesehatan dan sosial dasar lainnya.
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007, Pokjanal Posyandu (Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Pos Pembinaan dan Pelayanan Terpadu) adalah kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan atau pengelolaan Posyandu yang berkedudukan di Pusat, Provinsi, Kabupaten atau Kota dan Kecamatan.
Pokja Posyandu merupakan kelompok kerja yang tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan Guna menyukseskan serta mengoptimalkan peran Posyandu dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Untuk memenuhi itu maka harus dilakukan beberapa langkah. Pertama, segera laksanakan langkah-langkah reposisi dan redefinisi kedudukan Posyandu menjadi Lembaga Kemasyarakat (LKD), dengan menetapkan Posyandu sebagai LKD melalui Peraturan Desa, dan tetapkan kepengurusannya melalui Keputusan Kepala Desa, serta integrasikan 10 Program Pokok PKK.
“Tentu kita harus mengupayakan status kelembagaan Posyandu sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga kedepan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat desa dapat meningkat, terarah, dan terstruktur dengan baik. Selain itu, hal ini penting untuk dilakukan, dalam rangka memperkuat peran Posyandu, sekaligus memberdayakan dan mendayagunakan Posyandu guna mendukung keberhasilan pembangunan, dimulai dari lingkup desa/kelurahan,” pungkasnya










Tinggalkan Balasan