Cemarkan Nama Baik 3 Warga Sula di Polisikan
Sanana, Maluku Utara – Merasa dicemarkan SAB (33) melaporkan Tiga orang Warga Sula ke Polres Kepulauan Sula Maluku Utara, Selasa (19/11/2024)
Ketiga orang Warga Kepulauan Sula tersebut diketahui bernama Henrik, RH Alian mances dan Akun Facebook Payafua Ngan.
Mereka dilaporkan oleh SAB karena menyebar Vidio pribadi milik SAB ke publik pada Minggu 17 November 2024 lalu
Hal itupun dibenarkan oleh SAB saat dikonfirmasi Awak media.”Ia benar tadi saya bersama Istri saya di dampingi Kuasa hukum melaporkan hal tersebut ke Polres Kepulauan Sula,” katanya
Ia menjelaskan, Terkait kejadian yang kemudian disebarkan luaskan oleh pihak yang di laporkan ke polres Sula.
“Saya bersama salah satu Anggota TNI Pa Drs. Tanto Gailea ketemu dengan Artis Shinta Berbie bersama rekan-rekan di Amethyst Club, Resto & KTV Jakarta pusat, dengan tujuan mengantar Pa Tanto untuk membicarakan Bisnis dan kerjasama di bidang hukum, kebutulan disitu rekan artis sudah minum (Mabok) dan saya bersama Pa Tanto Gailea tidak minum, tapi mereka mengajak untuk joget, pada saat joget ada yang video tanpa pengetahuan saya, setelah itu kita keluar dan saya meminta untuk di foto bersama teman-teman artis tersebut, jadi setahu saya cuma ada foto tanpa Video,” jelasnya
Namun, Tak di sangka Vidio miliknya disebarkan ke semua grup WhatsApp dan juga Facebook oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ternyata ada video yang disebarkan ke Grup WhatsApp Informasi Sula dan Grup Facebook Dad Hia Ted Sua, pelaku yang menyebar Video tersebut atas nama: Henrik Umalicin, Rahman Latuconsina dan Payafua Ngan. Karena menyebar luaskan Video pribadi ke publik, Istri dan Keluarga saya semuanya, menangis dan bahkan istri saya Shok alias pinsan 3 kali berturut-turut karena malu dengan postingan mereka bertiga di semua media sosial baik grup Facebook dan grup WhatsApp Kepulauan Sula,” tegasnya
Iapun Meminta kepada Polres Kepulauan Sula agar hal tersebut di tindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya secara pribadi meminta kepada pihak polres Kepulauan Sula agar dapat memproses sesuai UU yang berlaku karena nama baik saya secara pribadi dan istri serta kedua keluarga besar kami. Saya dan istri serta keluarga besar meminta agar Bpk Kapolres Kepulauan Sula proses masalah ini hingga tuntas, tanpa harus pilih kasih karena nama baik saya dan istri serta nama baik kedua keluarga besar kami,” pintanya
Sementara, Hingga berita ini di publish Pihak Polres Sula belum bisa dikonfirmasi (Red)










Tinggalkan Balasan