Pemda Sula Hadiri Dialog Publik Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara

Sanana, Maluku Utara – Pejabat Sementara (PJs) Bupati Kepulaun Sula Wa Zaharia menghadiri kegiatan Dialog Publik Akses Pengaduan Pelayanan Publik yang di laksanakan oleh Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara di Waibak Coffe Desa Mangega, Rabu (23/10/2024)

Kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kepulauan Sula Muhlis Suamole dan Para pimpinan OPD lingkup Pemda Sula.

Saat menyampaikan sambutannya, Wa Zaharia menyampaikan mudah-mudahan kehadiran ombudsman dapat semakin meningkatkan serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Sula yang bersih, efektif, transparan serta meningkatkan pelayanan publik di segala bidang.

Kehadiran Pj kepala ombudsman ri, provinsi maluku utara beserta tim merupakan bentuk perhatian khusus dan serius dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan berwibawa.

Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah yang efektif dapat memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia, yang dapat meningkatkan kemakmuran Ekonomi kepercayaan pada pemerintahan dan administrasi public terhap masyarakat.

“Saya selaku Pj. bupati kepulauan sula menginstruksikan agar seluruh organisasi perangkat daerah senantiasa dapat meningkatkan serta memenuhi standar pelayanan publik yang baik, efektif dan efisien. sebagai bentuk implementasi partisipasi aktif dalam menunjang keberhasilan pembangunan di kabupaten kepulan sula serta dapat meninglkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayan publik di kabupaten Kepulauan Sula,” tegasnya

Diera transparansi publik saat ini. tentunya, partisipasi tersebut harus dilakukan sesuai kewenangan dan dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. langkah ini dilakukan, sebagai upaya untuk mendapatkan masukan-masukan atau pengaduan dari masyarakat terhadap kinerja aparatur pemerintahan dalam melaksanakan pelayanan publik, sehingga terwujudlah pemerintahan yang good goverment dan good governance.

“Besar harapan saya melalui pertemuan singkat bersama ombudsman, pemkab sula memperoleh masuk-masukan atau sumbangan saran dari ombudsman Ri. sehingga ke depan, baik itu pembangunan maupun pelayanan publik di kepulaun sula, dari segi kuantitas maupun kualitasnya dapat ditingkatkan. atau paling tidak semakin dekat dengan apa yang diinginkan masyarakat sebagai pemilik pembangunan dan pelayanan publik yang sesungguhnya, lewat pelayanan yang diselenggarakan oleh seluruh aparatur di pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula,” pungkasnya

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini