Sah, KPU Tetapkan 3 Bapaslon di Pilkada Sula
Sanana, Maluku Utara – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Tahun 2024.
Rapat pleno penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula tahun 2024 tersebut dilaksanakan di Kantor KPU Desa Pohea Kecamatan Sanana, Minggu (22/9/2024)
Ketua KPU Kepulauan Sula, Risman Buamona, saat diwawancarai wartawan menyampaikan berkas persyaratan 3 tiga Paslon Yakni Hj.Fifian Adeningsi Mus dan Hi. Saleh Marasabesy kemudian Iksan Umaternate dan Darwis Gorontalo dan juga Hendrata Thes dan Muhammad Natsir Sangaji telah memenuhi syarat.
“Dari hasil penelitian Administrasi dan perbaikan administrasi, 3 Palon semuanya sudah di penuhi dan dinyatakan memenuhi syarat,” katanya.
Selanjutnya, KPU Kepulauan Sula telah melakukan rapat peleneno penetapan Bapaslon Kada Sula yang dilaksanakan secara tertutup sesuai PKPU
“Sesuai PKPU nomor 8 Tahun 2024 Pleno penetapan pasangan calon dilaksanakan secara tertutup. kemudian proses selanjutnya ialah pengundian nomor urut Pasangan Calon yang di laksanakan secara terbuka pada esok tanggal 23 September 2024 Pukul 09.30 Wit di kantor KPU,” ujarnya
Risman bilang, Undangan telah disampaikan kepada Masing-masing Paslon dan selanjutnya itu harus di Penuhi Saat Acara besok.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan masing-masing LO pasangan calon dan juga Bawaslu. hasil rapat itu saat pengundian nomor urut undangannya hanya 50 orang di setiap Paslon dan itu sudah termasuk Pimpinan Partai Politik,” pungkasnya (Red)










Tinggalkan Balasan