Pilih Bupati Petahana, Gerindra Campakan M.Natsir Sangaji Sebagai Kaders
Sanana, Maluku Utara – Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Hj.Fifian Adeningsi Mus dan Hi.Saleh Marassabesy terima Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Penyerahan Formulir Model B Persetujuan Parpol KWK Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) diserahkan langsung oleh Ketua DPD Provinsi Maluku Utara Sahril Tahir. di kantor Gerindra Jakarta Pusat. Sabtu (24/8/2024)
Hal ini juga mengandaskan langkah Ketua DPC Gerindra Kepulauan Sula M.Natsir Sangaji untuk merebut Partai besutan Prabowo Subianto tersebut
Sebab, DPP Gerindra lebih memilih Hj.Fifian Adeningsi Mus dan Sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula tahun 2024 ketimbang M.Natsir Sangaji sebagai Kaders
M.Natsir sendiri, Saat ini juga maju bertarung di Pilkada Sula Tahun 2024. Ia berpasangan dengan mantan Bupati Hendrata Theis .
Sayangnya, Hingga saat berita ini dipublish Sekretaris DPC Gerindra M.Aksan Fayai ketika dikonfirmasi media ini belum ditanggapi.
Diketahui, Saat ini Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Sula Hj.Fifian Adeningsi Mus dan Hi.Saleh Marassabesy telah mengantongi Model B Persetujuan Parpol KWK Partai PBB, Partai PKB, Partai PPP, Partai PDIP, Partai PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra dengan total 14 kursi.










Tinggalkan Balasan