Buntut Pemalangan Kantor Desa, Kades Pas IPA Bakal Dipanggil Kadis PMD

Aksi Protes, Warga Palang Kantor Desa Pas IPA

SULA,Tanyamalut.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kepulauan Sula bakal melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa (Kades) Pas Ipa, Kecamatan Mangoli Barat H.M. Ali Sangaji.

Panggilan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut dari aksi warga Desa Pas Ipa, yang menuntut Pemerintah Desa Pas Ipa untuk segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban Dana Desa (DD) tahun 2023, 2024 dan 2025.

Kepala Dinas (Kadis) PMD Rahmat Sillia mengatakan, pihaknya telah mengantongi tuntutan dari warga Desa Pas Ipa yang menggelar aksi unjuk rasa pada 7 Desember 2025.

“Kami sudah kantongi tuntutan masyarakat Desa Pas Ipa yang menggelar aksi unjuk rasa dengan palang kantor Desa,” ujar Rahmat. Kamis (8/1/2025).

Untuk itu, PMD Kepsul akan menjadwalkan pemanggilan terhadap Kades Pas Ipa M. Ali Sangaji, pada Senin pekan ini.

“Kita akan kirim surat panggilan kepada Kades, nanti baru kita minta keterangannya, sebagaimana tuntutan masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa itu,” pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini