Bupati Sula Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

SULA,Tanyamalut.com – Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman berkunjung ke Provinsi Maluku Utara. Senin (13/10/2025).

Kedatangan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman ke Malut merupakan bentuk perhatian atas komitmen seluruh pihak di dalam percepatan pembentukan pos bankum pada 1.185 desa dan kelurahan di Malut.

Diketahui, Maluku Utara termasuk tujuh besar provinsi tercepat dalam pendirian pos bantuan hukum. Kedatangan Menteri Hukum merupakan bentuk dukungan beliau dalam mendorong peran pos bankum menghadirkan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Selain meresmikan pos bankum, Menkum RI akan membuka pelatihan paralegal yang menjadi tumpuan dalam pelayanan pos bankum.

Adapun keberadaan pos bankum memberikan banyak manfaat melalui layanan informasi dan konsultasi hukum, mediasi dan penyelesaian konflik, bantuan hukum dan advokasi, literasi dan rujukan ke advokat, serta banyak manfaat lainnya.

Hal menarik juga warnak kedatangan Menkum ke Maluku Utara, Menteri Hukum juga memberikan penghargaan kepada seluruh kepala daerah di Malut Termasuk Bupati Kepulauan Sula Hj. Fifian Adeningsi Mus sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam percepatan pendirian Pos Bankum.

Penghargaan Bupati Kepulauan Sula di terima lansung oleh Asisten Bidang Administrasi dan Kepegawaian H.Zaidun, S.Pd. yang bertempat di Gamalama Ballroom Hotel Bella Ternate, Maluku Utara.

Bupati Kepulauan Sula Melalui Kadis Kominfo Basiludin Labesi Menyampaikan apresiasinya kepada semua stakeholder yang terlibat dalam pembangunan Pos Bakum di Kepulauan Sula sehingga kita mendapatkan apresiasi dari Mentri Hukum RI.

“Terimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam pembentukan Posbakum, sehingga hari ini Kepulaun Sula juga mendapatkan penghargaan dari Menkum RI,” pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini