DPRD Desak Pihak Balai Serahkan Aset Pipa ke PDAM Sula
SULA,Tanyamalut.com – Komisi II DPRD melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Sula. Langkah wakil rakyat ini lantaran mendapat keluhan dari pengguna PDAM.
Ditemui di Kantor PDAM, Sekretaris Komisi II DPRD Sula, Siti Nurbaya Gelamona menyampaikan beberapa masalah yang menjadi catatan mereka diantaranya adalah pelanggan tidak membayar iuran, debit yang tidak menentu, manajemen internal PDAM, serta status dua unit instalasi pengolahan air (IPA) di desa Wailau dan Waiboga.
Nurbaya menjelaskan, pelanggan yang tidak membayar iuran air itu lantaran pelayanan air tidak maksimal.
“Ada pelanggan yang tidak menikmati air samasekali. Setelah ditelusuri ternyata memang masalah pada debit air yang berkurang dan sistem penyaringan dari IPA yang bermasalah,” katanya Kamis (09/10/2025).
Untuk itu harus ada pembinaan manajemen dari PDAM yang baik agar pelanggan dapat menikmati air dengan lancar.
Menurut Situ Nurbaya, Dirut PDAM Kepulauan Sula harus juga melakukan konsultasi ke pihak Nalai guna melakukan penyerahan asat-aset pipa yang ada di desa Wailau dan Waiboga, agar bisa dilakukan perawatan rutin oleh PDAM di Sula.
“Pihak PDAM Sula telah melakukan konsultasi ke pihak balai terkait data-datanya aset tersebut, supaya bisa melakukan perbaikan,” tutupnya.
Selain Nurbaya, salah satu anggota komisi II DPRD Sula, Jauhar Buamona meminta kepada pihak Balai Provinsi Maluku Utara untuk segera melakukan penyerahan aset-aset ke PDAM Kepulauan Sula agar bisa di lakukan perawatan secara rutin.
“Instalasi Air PDAM Sula ini tahun 1984 olehnya itu perlu adanya perbaikan kemudian aset-aset balai belum di lakukan penyerahan ke PDAM Kepulauan Sula, hingga pihak PDAM belum bisa melakukan perawatan secara rutin karena bukan aset PDAM,” ungkapnya.
“Kami meminta segera diserahkan agar bisa dilakukan perawatan secara rutin hingga pasokan air bisa berjalan normal agar di nikmati oleh masyarakat,” pungkasnya (red).
Tinggalkan Balasan