Inspektorat Sula Hadiri Kegiatan Pantauan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2024

Sanana, Tanyamalut.com – Inspektorat Kepulauan Sula, menghadiri Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan tersebut, diselenggaran oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada, Senin (23/6/2025).

Kegiatan pemantauan Tindak Lanjut adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun yang dibagi dalam 2 semester, kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK pada seluruh pemerintah daerah terhadap LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah).

Dalam pemeriksaan BPK biasanya akan ada temuan baik bersifat administratif maupun temuan keuangan sehingga temuan-temuan tersebut haruslah diperbaiki dan mekanismenya adalah melalui tindak lanjut yang kemudian diupload melalui sebuah sistem yang diberi nama SIPTL (Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut).

Tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara dan Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan (PerBPK).

Selain itu, tindak lanjut ini juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan peraturan pelaksanaannya.

Kepala Inspektur Kepulauan Sula, Kamarudin Mahdi, kepada awak media menyampaikan bahwa, Kegiatan ini menjadi indikantor penting dalam mencipkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Maka dari itu, sinergi antara BPK dan Pemerintah Daerah adalah kunci dalam mewujudkan zona integritas dalam pelayanan publik yang prima.

“Ini juga untuk memastikan bahwa hasil pemeriksaan dan semua rekomendasi BPK sudah dilaksanakan dengan tepat, sehingga keefektifan pelaksanaan audit bisa tercapai,” ungkapnya.

“Kamarudin juga berharap, “Agar seluruh pimpinan OPD selaku entitas audited dapat menjadikan kegiatan ini sebagai sarana untuk memperbaiki temuan-temuan yang dituangkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan,” pungkasnya (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini