Sesuai Instruksi Presiden, Pemdes Pohea Gelar Rapat Merah Puti
Sanana,Tanyamalut.com – Menindaklanjuti edaran Dinas Koperasi dan UMK, Perindustrian dan Perdagangan No 510/29/Disperindag-KS/IV/2025, tentang program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Pohea (Pemdes) menggelar rapat bersama.
Rapat pembentukan Koperasi Merah putih bertempat di kantor desa pohea kecamatan sanana utara, Kamis (17/04/2025).
Kegiatan tersebut di hadiri oleh, Pj. Kepala Desa Pohea Mhd. Jabir Manyira, Ketua BPD Amir Kiat, Babinkabtibnas Desa Pohea Irwan Gelamona, dan Sekretaris Desa Pohea Marjan Kaunar.
Pejabat kepala Desa Pohea kepada media ini menyampaikan bahwa koperasi merah Putih adalah langkah awal menuju masyarakat yang sejahtera.
“Ini peluang yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin, sebab Koperasi Merah Puti akan bergerak di berbagai sektor kebutuhan masyarakat,” katanya
Selain itu, Kepala Desa Pohea menuturkan bahwa, program Koperasi Desa ini merupakan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan.
“Kami berharap ini juga dapat memotifasi dan membawa dampak positif bagi seluruh masyarakat, karena ini adalah amanat presiden Prabowo,” pungkasnya (red/Alam).










Tinggalkan Balasan