Penetapan Awal Ramadhan, Pemda Sula Menunggu Sidang Isbath

Sanana,Tanyamalut – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kepulauan Sula menggelar rapat bersama Penetapan 1 Ramadhan 1446 H/2025 M.

Rapat bersama PHBI tersebut dilaksanakan di Kantor Kemenag Kepulauan Sula, pada Selasa (26/2/2025)

Rapat PHBI itu dihadiri oleh para imam Desa, Ketua muhamadiah, Ketua NU  Basnas dan seluruh Kapala KUA di 12 Kecamatan

Dalam rapat tersebut di putuskan awal Ramadhan 1446 H/2025 M menunggu Pemerintah Republik Indonesia.

“Dalam Bersama PHBI kemarin penetapan 1 Ramadhan menunggu sidang Isbath Pemerintah Republik Indonesia,” kata Kabag Kesra Kepulauan Sula, Idham Umamit, saat di wawancarai, Kamis (27/2/2025)

Selain itu, Pemerintah Daerah dan Kementrian agama Kepulauan Sula juga telah melakukan rapat koordinasi penetapan besaran Zakat di kepulauan Sula.

“Sesuai rapat kordinasi kami Deng kementrian Agama telah di tetapkan besaran Zakat antara lain. Zakat Fitrah Kadar Zakat Fitrah Tahun 1446 H / 2025 M sebanyak 2,5 Kg Beras perorang Orang jika di uangkan Rp. 40.000 dan untuk Besaran Zakat Maal sesuai dengan perhitungan Nisab Maal 85 gram emas dikalikan harga emas per gram Rp.1.400.000. maka totalnya Rp.119.000.000. per tahun dikalikan dengan 2,5 persen maka diperoleh Zakat Maal sebesar Rp. 2.975.000 sementara Besaran Fidyah sebesar Rp. 25.000. perhari,” pungkasnya (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini