Pemda Sula Umumkan Hasil Seleksi PPPK Sesuai Ketentuan

SULA,Tanyamalut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Kepulauan Sula melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I dan II Tahun Anggaran 2024.

Kelulusan hasil PPPK tahap I dan II di umumkan sesuai ketentuan dengan merilis informasi kelulusan melalui situs resmi instansi dan portal SSCASN BKN.

Hasil seleksi PPPK tahap I dan II lingkup Pemda Sula, di umumkan sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kepulauan Sula nomor : Nomor 800.1.2.2/736/VII1/2025 tanggal 26 Agustus 2025.

Dalam penguman tersebut, Telah di umumkan Hasil Akhir Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis, Tenaga Kesehatan, dan Tenaga Guru Tahap I dan II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tahun Anggaran 2024.

Selanjutnya, Peserta yang dinyatakan lulus seleksi diwajibkan untuk segera melaksanakan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) secara daring.

Selain itu, Pemda Sula juga membatalkan 46 peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir lewat surat Bupati Kepulauan Sula nomor: 800.1.2.2/738/VIII/2025.

Pembatalan 46 peserta karena tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam 54 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Adapun alasan pembatalan tersebut diantaranya keterangan pelamar sudah tidak aktif bekerja, Peserta telah meninggal dunia, Pelamar tidak dapat membuktikan dokumen SK pengangkatan sebagai tenaga non ASN, Pelamar memalsukan dokumen SK pengangkatan sebagai tenaga non ASN, Peserta yang memalsukan dokumen, terlibat politik praktis, Pelamar tidak aktif bekerja dan Masa kerja Pelamar kurang dari 2 tahun. (red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini